Contoh Laporan Audit Independen Wajar Tanpa Pengecualian – Mengaudit adalah sebuah pekerjaan yang bisa dibilang merumitkan, apalagi jika menyoal tentang audit sebuah perusahaan besar. Tetapi hal ini tentu diperlukan perusahaan untuk mengetahui ‘celah’ yang ada di pihak mereka. Oleh karena itu dibuatlah laporan audit.
Apa itu Laporan Audit?

Laporan audit adalah sebuah sarana atau media formal yang dipakai oleh auditor dalam mengkomunikasikan kepada pihak yang bersangkutan (biasanya perusahaan) tentang kesimpulan terhadap laporan keuangan yang telah diaudit.
Dalam menerbitkan laporan audit, seorang auditor haruslah memenuhi standar pelaporan yang telah ditetapkan dalam standar auditing yang telah umum.
Sementara Mulyadi mengartikan laporan audit sebagai suatu media yang digunakan oleh auditor untuk melakukan komunikasi dengan masyarakat lingkungannya. Dalam laporan audit tersebut, seorang auditor mengemukakan pendapatnya mengenai kewajaran laporan keuangan yang telah diaudit.
Unsur-unsur Laporan Audit Independen / Baku

Laporan audit standar atau laporan audit baku merupakan laporan yang sudah lazim diterbitkan. Laporan tersebut berisi pendapat wajar tanpa pengecualian yang menyatakan bahwa laporan keuangan disajikan secara wajar, baik dalam hal yang bersifat posisi keuangan, material, hasil usaha, dan arus kas entitas. Semua sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
Laporan audit standar / laporan audit baku memiliki tiga paragraf yang terdiri dari:
- Paragraf pendahuluan / pengantar
- Paragraf lingkup audit
- Paragraf pendapat
Sementara untuk pihak yang dituju, terdapat 7 unsur penting yang harus disertakan dalam laporan audit yaitu sebagai berikut:
- Paragraf pendahuluan / pengantar
- Paragraf lingkup
- Paragraf pendapat
- Nama auditor
- Nomor izin akuntan publik
- Nomor izin kantor akuntan publik
- Tanda tangan dan tanggal laporan audit
Paragraf Pendahuluan Laporan Audit

Paragraf pendahuluan berisi 3 pernyataan yang bersifat fakta atau mengandung unsur kenyataan (faktual). Tujuan utama paragaf ini yaitu untuk membedakan tanggung jawab auditor dan manajemen.
Kalimat yang lazim dituliskan pada paragraf pendahuluan adalah sebagai berikut:
1. Objek yang menjadi sasaran audit
“Kami telah mengaudit neraca (nama perusahaan) per (waktu) dan (waktu) pada tanggal (tanggal audit) serta laporan laba-rugi, laporan arus kas konsolidasian, dan laporan perubahan ekuitas untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut.”
Paragraf di atas berisi dua hal yaitu:
- Auditor memberikan pendapat atas laporan keuangan setelah melakukan audit terhadap laporan tersebut.
- Objek yang diaudit adalah catatan laporan keuangan kliennya, bukan catatan akuntansi. Hal tersebut melingkupi neraca, laporan laba-rugi, laporan arus kas, dan laporan perubahan ekuitas.
Kalimat di atas adalah bukti bahwa auditor telah melaksanakan audit laporan keuangan tertentu dari sebuah perusahaan.
2. Tanggung jawab auditor
“Laporan keuangan adalah tanggung jawab manajemen perusahaan. Tanggung jawab kami adalah pada pernyataan pendapat terhadap laporan keuangan berdasarkan auditing kami.”
Kalimat di atas menjelaskan pemisahan tanggung jawab, seperti yang sudah dijelaskan di atas, antara auditor dan pihak manajemen perusahaan.
Tanggung jawab laporan keuangan ada di tangan manajemen, sementara auditor hanya bertanggung jawab untuk melaksanakan audit dan menyatakan pendapat terhadap temuan-temuan.
Paragraf Ruang Lingkup Laporan Audit

Di paragraf ini, diuraikan mengenai sifat dan lingkup audit. Hal ini sesuai dengan bagian keempat dari standar pelaporan yang menekankan audit untuk menunjukkan dengan jelas sifat audit yang dilakukan.
Paragraf ruang lingkup audit juga menunjukkan beberapa keterbatasan dalam audit.
Kalimat yang lazim di paragraf ini adalah:
1. Standar Auditing
“Kami melakukan audit berdasarkan standar auditing yang telah ditetapkan Ikanan Akuntan Indonesia.”
Kalimat di atas menegaskan bahwa audit yang dilaksanakan menggunakan standar yang berlaku umum. Dalam konteks ini, standar auditing umum meliputi seluruh SAS dan 10 standar GAAS yang dapat diterapkan.
2. Penjelasan singkat standar auditing
“Standar tersebut mengharuskan kami merencanakan dan melaksanakan audit agar kami memperoleh keyakinan yang memadai bahwa laporan bebas dari salah saji material.”
Kalimat di atas menyatakan sebuah keterbatasan penting dari sebuah audit, yakni seorang auditor hanya mencari keyakinan yang memadai atau cukup terhadap temuan, bukan mencari keyakinan absolut dan diperkenalkannya konsep materialitas.
“Suatu audit meliputi pemeriksaan atas dasar pengujian, bukti-bukti yang mendukung jumlah-jumlah dan pengungkapan dalam laporan keuangan.”
SEKILAS INFO: Bagi Anda yang tertarik belajar trading, investasi, crypto, dll. bisa belajar sedikit-sedikit di sini. Ke depannya, kami akan sajikan informasi penting dan faktual seputar trading (forex, saham, crypto) ataupun investasi di instrumen saham, reksa dana, emas, dll. Selain itu akan ada tutorial pemaksimalan aplikasi trading dan investasi seperti Ajaib, Stockbit, Bibit, dan juga pemanfaatan bank digital seperti Sea Bank atau Bank Jago.
Sementara kalimat di atas menjelaskan sifat audit secara lebih jauh. Juga mengungkapkan kepada pemakai laporan bahwa,
- Dalam perikatan umum, seorang auditor melakukan auditnya berdasarkan pengujian, bukan berdasarkan pemeriksaan terhadap seluruh bukti.
- Pemahaman yang memadai terhadap pengendalian intern adalah dasar untuk menentukan luas dan jenis pengujian yang dilakukan dalam pemeriksaan.
- Pemilihan prosedur audit dan luas pengujian audit ditentukan oleh pertimbangan auditor berdasarkan pengalamannya.
- Dalam proses audit, seorang auditor melakukan pemeriksaan atas bukti audit yang tidak terbatas pada cacatan akuntasi kliennya saja, tetapi juga melingkupi corroborating information atau informasi penguat.
“Audit juga meliputi penilaian standar akuntansi yang digunakan dan estimasi signifikan penting yang dibuat oleh manajemen, serta penilaian terhadap penyajian keuangan secara keseluruhan.”
Kalimat di atas menyatakan bahwa auditor memakai pertimbangan dalam mengevaluasi dan menilai representasi laporan keuangan manajemen perusahaan.
“Kami yakin bahwa audit kami memberikan dasar yang memadai untuk menyatakan pendapat.”
Sementara kalimat di atas menyatakan bentuk keterbatasan lain dari suatu audit, dan menunjukkan bahwa auditor telah melewati tahapan-tahapan yang berlaku sehingga telah sampai pada keyakinan untuk mengemukakan pendapat terhadap temuan-temuan.
Paragraf Pendapat Laporan Audit

Paragraf ketiga dari laporan audit baku adalah paragraf yang kemudian digunakan oleh auditor untuk menyatakan pendapatnya perihal laporan keuangan yang telah sebelumnya disebutkan di paragraf pendahuluan / pengantar.
Di paragraf ini pula auditor mengemukakan pendapatnya mengenai kewajaran laporan keuangan yang diaudit, dalam semua hal yang material berdasarkan kesesuaian penyusunan laporan keuangan tersebut dengan prinsip akuntansi yang telah umum.
Paragraf pendapat laporan audit biasanya ditandai dengan kalimat berikut:
“Menurut pendapat kami, laporan keuangan yang kami sebut di atas menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan (nama perusahaan) per (tahun) dan (tahun), dan hasil usaha serta arus kas untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.”
Dalam menafsirkan kalimat di atas, hendaknya dipastikan dan disimpulkan bahwa pernyataan tersebut dikemukakan oleh orang yang berpengalaman, ahli, dan tentunya profesional.
Juga perlu diperhatikan dalam kalimat ‘secara wajar’. Maksud dari kata itu adalah bahwa, penyajian laporan keuangan telah cukup atau memadai tanpa adanya distorsi atau berat sebelah.
Dalam kalimat terakhir adalah pendapat auditor yang lebih ditekankan pada sudah terpenuhinya standar pelaporan sesuai dengan GAAP.
Contoh Laporan Auditor Independen Wajar Tanpa Pengecualian
Laporan Audit Independen |
Yth. Direksi dan Dewan Komisaris PT. Sejahtera Jaya Bahagia Jl. Cikalang Girang No. 12a Tasikmalaya |
Kami telah mengaudit neraca PT Sejahtera Jaya Bahagia per 31 Desember 2015 dan 2016 dan laporan rugi-laba, perhitungan laba ditahan, dan laporan arus kas untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut. Laporan keuangan adalah tanggung jawab manajemen perusahaan. Tanggung jawab kami adalah pada pernyataan pendapat atas laporan keuangan tersebut berdasarkan proses audit yang kami lakukan. Kami melaksanakan auditing berdasarkan standar auditing yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Standar tersebut mewajibkan kami untuk merencanakan dan melaksanakan auditing agar kami memperloleh keyakinan yang memadai bahwa laporan keuangan bebas dari salah jadi yang material. Suatu proses audit meliputi pemeriksaan atas dasar pengujian, bahan bukti yang mendukung jumlah-jumlah dan pengungkapan dalam laporan keuangan. Audit juga meliputi penilaian atas standar akuntansi yang digunakan dan estimasi signifikan yang dibuat oleh manajemen perusahaan, serta penilaian terhadap penyajian laporan keuangan secara keseluruhan. Kami yakin bahwa audit kami memberikan dasar memadai untuk menyatakan pendapat. Menurut pendapat kami, laporan keuangan yang kami sebut di atas tersaji secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan PT. Sejahtera Jaya Bahagia per 31 Desember 2015 dan 2016, dan hasil usaha, serta arus kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
Kantor Akuntan, Rolif Fatkur, SE., MMSI 10 Maret 2017 |
Demikianlah contoh laporan audit independen wajar tanpa pengecualian yang bisa kami paparkan. Untuk lebih jelasnya, alangkah bijak bila bertanya pada guru masing-masing. Jadikan postingan ini sebagai referensi dan pembanding.
Bermanfaat nih untuk yang menyusun laporan..
Ternyata begitu ya bikin laporan audit itu. Kirain kalo audit itu ngerjain juga laporan keuangan perusahaan, jadi cuma cek n ricek gitu ya? T
Iya, mbak, semacam surat pemberitahuan saja bahwa keuangan di suatu perusahaan ‘wajar/tidak wajar’ dan ‘tanpa pengecualian/ada pengecualian’ berdasarkan temuan-temuan auditor selama mengaudit 🙂