Tata Cara Mandi Nifas – Nifas adalah darah yang keluar dari rahim perempuan setelah melahirkan. Menurut Imam Syafi’i, yang satriabajahitam nukil dari buku Atiqah Hamid (2013). Buku Lengkap Fiqh Wanita. DIVA Press. pp. 170–179, nifas berarti darah yang keluar dari rahim perempuan yang sebelumnya hamil, meskipun darah yang keluar hanya sedikit-sedikit (segumpal darah).
Sedangkan menurut bahasa, nifas tersusun dari kata ‘na’, ‘fi’, dan ‘sa’; yang berarti melahirkan. Darah nifas merupakan darah yang tertahan di dalam rahim perempuan semasa mereka hamil, jadi ketika melahirkan …
… darah itu keluar sedikit demi sedikit. Darah nifas biasanya keluar selama 40 hari setelah melahirkan. Selama darah nifas keluar, perempuan diharamkan untuk melakukan ibadah-ibadah mahdah seperti shalat, puasa, membaca al-Qur’an, dll. Selain itu dilarang juga untuk berhubungan badan dengan suaminya.
Darah yang keluar 2 – 3 hari sebelum melahirkan juga tergolong darah nifas dengan syarat ada tanda-tanda akan melahirkan.
Hukum mandi nifas adalah wajib untuk menyucikan diri, seperti halnya mandi wajib/mandi junub setelah berjimak, dan haid.
Menggunakan Daun Bidara atau Sabun

Dalam mandi wajib, dianjurkan menggunakan air yang ada daun bidaranya. Ini sesuai dengan hadits Aisyah ra. Ketika bertanya kepada Nabi saw. tentang mandi wajib yang diriwayatkan Bukhari – Muslim.
Kalian hendaklah mengambil air dan daun bidara, lalu wudhu dengan sempurna. Kemudian menyiramkan air pada kepalanya, lalu menggosok-gosoknya agak keras hingga mencapai akar rambut kepalanya. Kemudian menyiramkan air pada kepalanya. Kemudian engkau mengambil kapas bermisik, lalu bersuci dengannya. (HR. Bukhari 314 & Muslim 332)
Dari hadits di atas juga diisyaratkan agar perempuan yang mandi nifas/mandi wajib, diharuskan untuk mengulurkan rambutnya lalu menggosok sampai ke akar rambut. Hal ini bisa menggunakan daun bidara, tetapi kalau tidak ada bisa memakai sabun atau shampoo.
Mungkin banyak dari kita yang bertanya-tanya tentang manfaat daun bidara. Sudah banyak penelitian yang kemudian merinci tentang manfaat-manfaat daun bidara.
Tetapi jauh sebelum itu, Allah dan Nabi Muhammad saw. sudah mengisyaratkan tentang manfaat daun bidara ini.
Dalil Al-Qur’an dan Hadits Daun Bidara

Daun bidara disebutkan dalam Al-Qur’an dengan nama Sidr.
- Saba’ ayat 16
“Kami ganti kedua kebun mereka dengan dua kebun yang ditumbuhi (pohon-pohon) yang berbuah pahit, pohon Atsl dan sedikit dari pohon sidr.”
- Al-Waqi’ah ayat 28
“Berada di antara pohon bidara yang tidak berduri.”
- An-Nasai 188, At-Tirmidzi 605, Ahmad 5/61 dari Qois bin ‘Ashim ra. tentang seseorang yang masuk Islam.
“Beliau masuk Islam, lantas Nabi saw. memerintahkannya untuk mandi dengan air dan daun sidr (daun bidara).”
- Bukhari 1253 & Muslim 939 dalam hal memandikan mayat.
“Mandikanlah dengan mengguyurkan air yang dicampur dengan daun bidara tiga kali, lima kali, atau lebih dari itu jika kalian anggap perlu dan jadikanlah yang terakhirnya dengan kapur barus (wewangian).”
- Tafsir Ibn Katsir surat Al-Baqarah ayat 102, tentang fitnah setan kepada Nabi Sulaiman as.
“Untuk mengobati sihir, in syaa Allah sebaiknya kita mengambil 7 helai daun bidara, kemudian ditumbuk halus, lalu dicampurkan dengan air. Setelah itu dibacakan ayat kursi, al-Falaq, dan ayat-ayat lain yang bisa mengusir setan.
SEKILAS INFO: Bagi Anda yang tertarik belajar trading, investasi, crypto, dll. bisa belajar sedikit-sedikit di sini. Ke depannya, kami akan sajikan informasi penting dan faktual seputar trading (forex, saham, crypto) ataupun investasi di instrumen saham, reksa dana, emas, dll. Selain itu akan ada tutorial pemaksimalan aplikasi trading dan investasi seperti Ajaib, Stockbit, Bibit, dan juga pemanfaatan bank digital seperti Sea Bank atau Bank Jago.
Wallahu a’lam.
Doa Niat Mandi Nifas Setelah Melahirkan

Niat mandi nifas hendaknya dilafadzkan di dalam hati, tetapi untuk membantu dibolehkan untuk diucapkan lisan. Niatnya seperti berikut ini:
Nawaitul ghusla lirofi’i hadatsinnafaasi lillaahi ta’aala.
Artinya: Saya niat mandi untuk menghilangkan hadas nifas karena Allah ta’ala.
Tata Cara Mandi Nifas

Berikut ini adalah tata cara mandi nifas yang telah disepakati beberapa ‘ulama dan dipraktekan di berbagai tempat:
- Mempersiapkan air dan daun bidara, atau diganti dengan sabun/shampoo
Penggantian daun bidara dengan shampoo diperbolehkan mengingat jarangnya masyarakat kita menanam daun bidara. Hal ini juga berkaitan dengan perkembangan zaman yang, boleh jadi, di masa dahulu daun bidara juga berfungsi sebagai sabun. Wallahu a’lam.
- Berniat dalam hati (dibantu dengan lisan diperbolehkan)
Niat harus diucapkan dalam hati, tetapi diperbolehkan untuk dilafadzkan dengan lisan untuk membantu penguatan. Tetapi tidak dibenarkan apabila hanya dilafadzkan dengan lisan sementara dalam hati tidak diucapkan.
- Mengucapkan kalimatul basmallah
Setiap perkara (kehidupan) yang tidak dimulai dengan Bismillaahirrahmaanirrahiim, maka dia akan terputus. Artinya adalah kurang barakahnya. (HR. Ibnu Hibban)
- Berwudhu dengan membaguskannya (berusaha menyempurnakan dengan kehati-hatian)
Barang siapa yang berwudhu dan membaguskan wudhunya, maka akan keluarlah dosa-dosa dari badannya, sampai-sampai ia akan keluar dari bawah kuku-kukunya. (HR. Muslim dalam Kitab at-Thaharah)
- Guyurkan air ke atas kepala lalu digosok-gosokkan sehingga air mencapai ke akar rambut, boleh dibantu shampoo
Yakni mengguyurkan air ke atas kepala, lalu menggosok-gosoknya dengan jari sampai rambut masuk ke sela-selanya. Pijat-pijat kulit kepala sampai keras agar air masuk ke pori-porinya dan membasahi akar rambut. Maka untuk mandi nifas dan haid, diisyaratkan untuk mengulurkan rambut ketika sedang dilakukan. Berbeda dengan mandi wajib karena telah selesai berjimak, itu tidak diharuskan mengulur rambut.
Dari Aisyah radliyallahu anha bahwasanya Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda kepadanya dan ia sedang haid,
Uraikan rambutmu dan mandilah.
Ali berkata di dalam haditsnya,
Uraikan (rambut) kepalamu. (HR Ibnu Majah 641)
- Mengalirkan air ke seluruh tubuh
Yakni mandi seperti pada umumnya. Mengusap seluruh anggota badan sampai ke sela-sela sempit. Dalam hal ini, boleh menggunakan sabun untuk menghilangkan bau-bauan yang kurang sedap akibat darah nifas, juga shampoo untuk merawat rambut.
- Mengusap bagian rahim dan yang terkena bekas-bekas darah nifas dengan kain yang sudah diberi wewangian
Bila perempuan yang mengalami nifas telah selesai mandi, hendaknya dia mengambil kain yang telah diberi wewangian, lalu mengusapkan pada bagian rahim dan sekitarnya, juga pada daerah-daerah yang terkena percikan sisa darah nifas.
Dalam hal ini Imam an-Nawawi pernah berkata,
Yang dimaksud ‘sisa-sisa’, menurut para ulama adalah farji (kemaluan/rahim).
Berkata al-Muhamiliy,
Bagi wanita yang mandi nifas, dianjurkan memberi wewangian ke seluruh badan yang terkena darah.
Ibn Hajar al-Asqalani juga berkata,
Yang demikian itu benar-benar dianjurkan bagi setiap perempuan yang mandi karena haid atau nifas. Bagi perempuan yang mempunyai kesanggupan, makruh hukumnya meninggalkan. Jika tidak mempunyai minyak kesturi, maka diperbolehkan menggunakan wewangian lainnya. Apabila tidak ada juga, maka boleh memakai tanah lumpur, dan bila tidak ada juga … maka dengan menggunakan air pun cukup.
Inti dari semua perkataan ‘ulama rahimahullahu ‘anhum di atas adalah menghilangkan bau dari bercak darah nifas, sehingga tidak tercium lagi.
Membedakan Darah Nifas dan Darah Istihadah
…